<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener('load', function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <div id="navbar-iframe-container"></div> <script type="text/javascript" src="https://apis.google.com/js/platform.js"></script> <script type="text/javascript"> gapi.load("gapi.iframes:gapi.iframes.style.bubble", function() { if (gapi.iframes && gapi.iframes.getContext) { gapi.iframes.getContext().openChild({ url: 'https://www.blogger.com/navbar.g?targetBlogID\x3d31936954\x26blogName\x3dTikaQy+Blog\x26publishMode\x3dPUBLISH_MODE_BLOGSPOT\x26navbarType\x3dBLUE\x26layoutType\x3dCLASSIC\x26searchRoot\x3dhttps://tikaqy.blogspot.com/search\x26blogLocale\x3den_US\x26v\x3d2\x26homepageUrl\x3dhttp://tikaqy.blogspot.com/\x26vt\x3d-1037016941778626016', where: document.getElementById("navbar-iframe-container"), id: "navbar-iframe" }); } }); </script>
TikaQy Blog
 

Larangan membujang bagi yang telah mampu kawin

Dari Ibnu Abbas, Seorang lelaki datang kepada Rasulullah SAW menanyakan ttg membujang. Tanyanya: "Bolehkah saya berkebiri?" Rasulullah bersabda: "Bukanlah terbilang umatku bagi orang yang mengebiri dan minta dikebiri."

Sa'ad bin Abi Waqash berkata, Rasulullah SAW menolak Utsman bin Madz'un untuk membujang. "Andaikata dia dibolehkan membujang, tentu kami (para sahabat) akan berkebiri saja." (HR Bukhari)

Maksudnya: Sekiranya memang membujang itu diperbolehkan oleh Nabi Muhammad SAW tentulah kami akan membujang, sehingga kami perlu berkebiri juga.
Kata Thabary: Membujang yang dimaksudkan oleh Utsman bin Madz'un ialah mengharamkan dirinya untukawin, pakai wangi-wangian dan segala kenikamatan hidup. Dalam hubungan ini turunlah ayat:
"Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah kepada kamu dan jangan kamu melampaui batas karena Allah tidak suka kepada orang-orang yang melampaui batas." (Al Maidah 87)

Kadang kala manusia berkeinginan untuk hidup membujang dan menjauhkan diri dari masalah duniawi, hidup hanya untuk shalat malam, berpuasa dan tidak mau menikah selamanya bagaikan hidupnya seorang pendeta yang menyalahi tabi'at (naluri) manusia sehat. Islam memperingatkan bahwa hidup semacam itu berlawanan dengan fitrah dan menyalahi ajaran Agama. Karena Rasulullah SAW sendiri selaku anutan para umat Islam dan seorang yang paling takut dan bertaqwa kepada Allah, masih tetap berpuasa dan berbuka, shalat malam dan tidur serta menikah juga. Dan orang yang mau menyalahi tuntunan ini tidaklah patut digolongkan sebagai umat beliau yang baik.
"Tiga orang pernah datang ke salah satu rumah istri Nabi Muhammad SAW bertanya tentang ibadah Beliau. Ketika mereka telah mendapatkan keterangan, mereka merasa dirinya kecil. Lalu mereka berkata, "Seberapalah kita ini dibandingkan dengan Rasulullah SAW padahal beliau telah diampuni dosanya yang lalu dan yang akan datang?
Orang pertama menjawab: "Adapun aku akan shalat malam terus selamanya."Orang kedua menyahut: "Aku akan puasa terus dan tidak berbuka"
Orang ketiga menjawab: "Aku menjauhi perempuan dan selamanya tidak akan menikah"
Kemudian Rasulullah SAW datang lalu bersabda: :Kamukah tadi yang berkata begini dan begitu? Demi Allah, bukankah aku ini orang yang paling taqwa kepada Allah, tetapi aku pun tetap berpuasa dan berbuka, shalat dan tidur dan menikah. Barang siapa membenci tuntunanku berarti ia bukan bukan dari umatku" (HR Bukhari dan Muslim)

"Diantara tanda kekuasaan Nya diciptakan bagi kamu pasangan dari dirimu sendiri agar kamu hidup tenang bersamanya dan cinta kasih sesama kamu. Sesungguhnya yang demikian itu merupakan tanda-tanda (kekuasan Nya) bagi kaum yang berpikir." (Ar Ruum: 21)

Salah satu hikmah menikah adalah merupakan jalan keluar dalam penyaluran kebutuhan biologis manusia. Dengan menikah badan menjadi segar, jiwa tenang, mata terpelihara dari melihat yang haram danperasaan tenang menikmati barang yang halal.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya perempuan itu menghadap dengan rupa setan dan membelakangi dengan rupa setan pula. Jika seseorang diantara mu tertarik kepada seorang wanita, hendaklah ia datangi istrinya agar nafsunya dapat tersalurkan." (HR Muslim, Abu Dawud dan Tirmidzy)

Kata Qurtuby: "Orang bujangan yang sudah mampu kawin dan takut dirinya dan agamanya jadi rusak, sedang tak ada jalan untuk menyelamatkan diri kecuali dengan kawin, maka tak ada perselisihan pendapat ttg wajibnya ia kawin. Jika nafsunya mendesak sedang ia tidak mampu membelanjai istrinya, maka Allah nanti akan melapangkan rizkinya.
Allah berfirman : "Hendaklah orang-orang yang tidak mampu kawin menjaga dirinya sehingga nanti Allah mencukupkan mereka dengan karuniaNya." (QS An_nuur 33)
Dianjurkan pula bagi yang belum mampu menikah untuk banyak2 berpuasa sebagaimana hadits yang diriwayatkan Jama'ah dari ibnu Mas'ud, Rasulullah bersabda: "Hai golongan pemuda! Bila diantara kamu ada yang mampu kawin maka hendaklah ia kawin, karena nanti matanya akan lebih terjaga dan kemaluannya akan lebih terpelihara. Dan bilamana ia belum mampu kawin, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu ibarat pengebiri."

Dunia ini laksana perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalehah. (HR Muslim)
Bagi seorang mukmin, sesudah bertaqwa kepada Allah, tak ada barang lain yang terbaik selain istri shalehah yaitu apabila diperintahkan taat, dilihat menyenangkannya, diberikan janji diterimanya dengan baik dan apabila ditinggal pergi dijaganya kehormatan dirinya dan harta suaminya dengan baik" (HR Ibnu Majah dan Nasa'i)

Dari Ibnu Abbas, Rasulullah SAW bersabda: Ada 4 perkara siapa yang memilikinya berarti mendaptkan kebaikan dunia dan akhirat yaitu: hati yang selalu bersyukur, lisan yang selalu berdzikir dan sabar di waktu sakit serta istri yang mau dinikahi bukan karena mau menjerumuskannya ke dalam kemaksiatan dan menginginkan hartanya." (HR Thabrany)

"Barang siapa diberi rizki oleh Allah seorang istri yang sholehah, sesunguhnya telah ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah pada separoh yang lainnya. (HR Thabrany dan Hakim)


"Dan kawinilah bujang-bujang kamu dan budak laki-laki dan perempuan yang telah patut kawin. Jika mereka itu miskin, maka nanti Allah berikan kecukupan kepada mereka dengan karuniaNya. Dan Allah Maha Luas karuniaNya dan Maha Tahu." (Qs An Nuur 32)

Komentar